Ditreskrimsus Polda Jambi Komitmen Laksanakan Atensi Presiden Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jambi, jurnalisis.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berkomitmen menindaklanjuti atensi Presiden Republik Indonesia serta Kapolri untuk menertibkan dan menindak penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Jambi .
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K, M.H melalui Ditreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia S.I.K, M.H menegaskan ” Polda Jambi siap melaksanan atensi Presiden dan Kapolri menindak terkait penyalahgunaan migas di Provinsi Jambi (15/04/2026)
Polda Jambi saat ini telah melaksanakan penertiban dan himbauan kepada seluruh pelaku ilegal untuk tidak melaksanakan aktifitas penyalahgunaan migas , jika ada yang membandel akan ditindak tegas.
Upaya-upaya yang terus dilakukan adalah wujud komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi minyak dan gas bersubsidi
“Kami mengajak Masyakarat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan indikasi pelanggaran serupa. Kita melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan Gas bersubsidi guna memastikan tepat sasaran dan tidak ada toleransi terhadap pelaku. Penegakan hukum dilaksanakan yang transparan merupakan langkah nyata melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas energi di wilayah Provinsi Jambi ” tegas KBP Taufik Nurmandia .
Menanggapi hal itu, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Dody mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menjaga stabilitas energi di Provinsi Jambi , FRIC berkomitmen selalu mendukung upaya Polda Jambi serta jajaran melakukan penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan Migas ” Ujar Dody



