Polri Mutasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah pada Januari 2026

0
GridArt_20260125_160806419

Jurnalisis.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan mutasi terhadap 85 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada Januari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri.

Kebijakan mutasi itu masing-masing tercantum dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang memuat 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 dengan 32 personel.
Dari total 85 personel yang dimutasi, 69 personel mendapatkan promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Di jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, terdapat empat jabatan strategis yang diisi, yakni Kalemdiklat Polri, Kadivhumas Polri, Kapusjarah Polri, dan Kayanma Polri.
Sementara di tingkat kewilayahan, Polri merotasi tiga Kapolda, masing-masing Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Papua Tengah.

Selain itu, mutasi juga mencakup:
8 jabatan IB (Irjen Pol),
15 jabatan IIA (Brigjen Pol),
29 jabatan IIB (Kombes Pol), yang terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, 9 personel IIB2, dan 5 personel IIB3.

Rotasi jabatan juga menyasar 1 Kapolresta, 5 AKBP mantap, serta 4 Kapolres.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan struktur organisasi agar pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” kata Trunoyudo, Sabtu (24/1).

Ia menambahkan, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan pelayanan publik.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *