17 Agustus 1945-2025_20250917_115500_0000
IMG-20260211-WA0023
Merah Putih Simpel Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia Banner_20260212_122559_0000
previous arrow
next arrow

Gelar Program ASRI, Kejari Tanjab Timur Tingkatkan Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini Melalui Program Jaksa Mengajar

0

jurnalisis.com, Tanjabtim – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kejari Tanjab Timur) menggelar kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) pada Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Rahmad Abdul, S.H., Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Trisyanto, S.E., Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., Kepala Sekolah SMPN 21 Tanjung Jabung Timur Hendri Darmanto, S.H.I., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Joko Purnomo, S.T., jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Tanjab Timur, serta sekitar 40 siswa-siswi peserta kegiatan.

Sebelum pelaksanaan penyuluhan, kegiatan diawali dengan gotong royong bersama di lingkungan sekolah sebagai bagian dari implementasi Program Indonesia ASRI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendorong kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Gotong royong difokuskan pada upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat.

Usai kegiatan gotong royong, acara dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejari Tanjab Timur dan pihak sekolah dalam membangun kesadaran hukum serta karakter siswa melalui kegiatan edukatif di lingkungan pendidikan.
Kepala SMPN 21 Tanjung Jabung Timur juga menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap para siswa dapat mengikuti materi dengan aktif sehingga memperoleh pemahaman yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Pada sesi penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., membawakan tema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini”. Materi tersebut menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, serta memahami konsekuensi hukum terhadap perbuatan yang merusak lingkungan. Edukasi ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.

Selanjutnya, Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., menyampaikan materi mengenai bullying, meliputi bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa di lingkungan sekolah.

Melalui rangkaian kegiatan Program ASRI dan Jaksa Mengajar tersebut, Kejari Tanjab Timur berharap dapat mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum, peduli lingkungan, dan berkarakter positif di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *