Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban
Jurnalisis.com, Tanjab Timur/Jambi – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar press conference terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, Selasa (20/01/2026).
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang hilang yang diterima oleh Polsek Muara Sabak Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa setempat segera melakukan upaya pencarian di lokasi terakhir korban diketahui berada.
Dalam proses pencarian, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur, peristiwa tersebut diketahui merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pelaku dalam kasus tersebut telah berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud. Pengamanan pelaku dan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
