‎Polsek Nipah Panjang Ungkap Kasus Pencurian Kayu di Bekas Gudang Arang Pulau Harapan‎

0
GridArt_20260117_114616340

jurnalis.com, Tanjabtim /Jambi – Jajaran Polsek Nipah Panjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Berdasarkan keterangan tertulis dari Polsek Nipah Panjang, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Ex/bekas Gudang Arang Pulau Harapan, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

‎Kasus ini dilaporkan pada hari yang sama, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB oleh korban bernama Ricky KW Bin Kurnia (48), seorang pedagang, yang berdomisili di Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.

‎Dalam keterangannya, pihak Polsek Nipah Panjang menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban menerima informasi dari warga Lorong Nelayan I mengenai adanya pencurian kayu yang berasal dari gudang bekas gudang arang milik korban yang saat ini tidak lagi digunakan. Pelaku diketahui tertangkap tangan oleh warga setempat, salah satunya H. Darwis, sebelum akhirnya diamankan.

‎Petugas Polsek Nipah Panjang kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan dua orang pelaku, yakni Peri Gunawan Bin Medi dan Mizwar Lubis Bin Habibullah Lubis, sementara satu pelaku lainnya bernama Suhak berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik).

‎Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu jenis bulian dengan berbagai ukuran, antara lain tongkat kayu sepanjang 2 hingga 5 meter, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp3.850.000. Selanjutnya korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nipah Panjang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti berada di Polsek Nipah Panjang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *