Ketua FRIC Jambi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Ini Dampak dan Bahayanya
jurnalisis.com, Jambi– Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi masa depan, Sabtu (04/01).
Menurutnya, narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga bagi tatanan sosial dan masa depan bangsa. Bahaya narkoba dapat menyerang berbagai aspek kehidupan, baik fisik maupun mental.
Beberapa dampak berbahaya narkoba antara lain:
Kerusakan Organ Tubuh: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, dan hati.
Gangguan Mental: Pengguna narkoba berisiko mengalami depresi, kecemasan berlebihan, halusinasi, hingga gangguan kejiwaan lainnya.
Ketergantungan: Narkoba menimbulkan adiksi yang kuat sehingga membuat penggunanya sulit lepas.
Risiko Overdosis: Penggunaan dosis berlebih dapat berujung pada kematian.
Gangguan Sosial: Narkoba merusak hubungan keluarga, lingkungan sosial, serta menurunkan prestasi pendidikan dan produktivitas kerja.
Di Indonesia, penyalahgunaan narkotika diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Beberapa pasal penting di antaranya:
Pasal 112: Mengatur sanksi bagi kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika.
Pasal 113: Mengatur pidana bagi pelaku produksi, impor, dan ekspor narkotika.
Pasal 114: Mengatur hukuman bagi pelaku peredaran, penawaran, dan penjualan narkotika.
Pasal 127: Mengatur sanksi bagi pengguna narkotika.
Sanksi bagi pelaku kejahatan narkoba dapat berupa pidana penjara, denda berat, hingga hukuman mati, khususnya bagi bandar dan pengedar.
FRIC Jambi menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku kejahatan narkoba, termasuk pihak-pihak yang membekingi, baik oknum aparat, ormas, maupun lembaga apa pun yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa. FRIC menyatakan perang terhadap narkoba dan siap bersinergi membantu aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Dody, Ketua FRIC Provinsi Jambi.
