Ketua Umum BPI-KPNPA-RI, Rahmad Sukendar, S.H., M.H., Tegas: Kritik Bukan Borok, Tapi Pengawasan Publik
Jurnalisis.com, Tanjab Timur – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI), Rahmad Sukendar, S.H., M.H., meluruskan pernyataan Kabag Pembangunan Setda Tanjabtim, Desi, yang mengajak masyarakat agar memberikan kritik “membangun” dan bukan hanya mencari borok pemerintah.
Rahmad menegaskan bahwa kritik tidak boleh dipersempit atau dibatasi hanya dengan label “membangun”. Menurutnya, kritik adalah bagian dari kontrol publik yang justru memiliki dasar hukum kuat dalam konstitusi dan undang-undang. Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 telah jelas menjamin kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk mengakses serta menyampaikan informasi. Undang-Undang Pers bahkan menegaskan peran wartawan sebagai pengawas sosial, sedangkan UU Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak penuh bagi warga untuk mengetahui dan mengawasi jalannya pemerintahan. LSM dan organisasi masyarakat pun secara hukum memiliki legitimasi untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan agar tidak menyimpang dari tujuan dan kepentingan rakyat.
“Kalau kritik hanya boleh yang ‘enak didengar’, itu namanya bukan demokrasi. Kritik yang keras sekalipun, ketika berbasis fakta, adalah obat untuk mencegah pemerintah jatuh pada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahmad.
Ia juga mengungkap bahwa BPI-KPNPA-RI melalui program “BPI Jaga Desa” telah menemukan berbagai persoalan di lapangan terkait pengelolaan dana desa. Program ini tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga edukasi agar perangkat desa paham regulasi dan terhindar dari pelanggaran hukum. Temuan-temuan inilah yang kerap menjadi bahan kritik, dan harusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja, bukan dianggap sekadar “cari borok”.
Rahmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya merangkul kritik, bukan menghindarinya. “Kritik adalah tanda bahwa masyarakat masih peduli. Kalau kritik dibungkam, maka praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran akan makin subur. BPI selalu siap bersinergi, tapi sinergi itu harus dibangun di atas transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menerima koreksi,” pungkasnya. (BH)
