Mobil Pajero Sport Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Muda Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Jurnalisis.com, Jambi – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menghebohkan terjadi di kawasan Mapolda Jambi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport nekat menerobos pagar masuk dan keluar Mapolda Jambi hingga merusak gerbang secara parah.
Pelaku, seorang pemuda berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, ada indikasi pengaruh minuman keras (miras), meski belum dirinci secara resmi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, sebelum menerobos pagar Mapolda, mobil Pajero tersebut melaju zig-zag tak terkendali di jalanan kota. Kendaraan sempat menabrak beberapa sepeda motor di sejumlah titik, kemudian berputar-putar di kawasan Tugu Keris, menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, hingga akhirnya memasuki area Mapolda dengan cara menerobos pagar.
”Pengemudi berhasil diamankan petugas piket penjagaan Mapolda setelah mobil berhenti usai menabrak traffic cone di dalam kompleks,” ujar Erlan Munaji.
Akibat aksi nekat tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi rusak berat. Beberapa pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrakan sebelumnya mengalami luka-luka. Petugas dari Ditlantas Polda Jambi langsung melakukan evakuasi korban ke RS Siloam Jambi serta olah TKP di lokasi kejadian.
Sementara itu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Pelaku DK kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat serius akan maraknya kasus serupa di wilayah Jambi dan sekitarnya, di mana pengaruh zat terlarang sering menjadi pemicu perilaku berbahaya di jalan raya.
