Pasca Insiden Viral di SMKN 3 Berbak, Kapolres Tanjab Timur Lakukan Mitigasi
Jurnalis.com, Tanjab Timur/Jambi – Menindaklanjuti peristiwa perselisihan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Berbak, yang sempat viral, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra melakukan langkah mitigasi dengan turun langsung ke lokasi kejadian, Kamis (15/1/2026).
Langkah tersebut dilakukan tidak hanya sebatas memastikan hasil mediasi yang telah berujung damai, namun juga untuk menjamin situasi benar-benar kondusif pasca kejadian. Kehadiran Kapolres di sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah potensi dampak lanjutan akibat peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dalam kunjungannya, AKBP Ade Candra didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Jabung Timur dan melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Sekolah serta para guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kacabjari Nipah Panjang Sakti Yuharbi, Danramil Rantau Rasau Kapten Inf Ahmad Taufik, Camat Berbak Nopi Ardiansyah, Kabid ITK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Dr. Ilham, serta Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis, guna mencari solusi penyelesaian terbaik tanpa terus melihat ke belakang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa anak-anak merupakan aset generasi muda penerus bangsa yang harus dijaga bersama. Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dalam membangun hubungan emosional antara guru dan murid agar tercipta keharmonisan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau para orang tua murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, maraknya konten negatif di media sosial berpotensi memengaruhi perilaku anak dan berdampak pada rusaknya akhlak serta mental generasi penerus bangsa.
Langkah mitigasi yang dilakukan Kapolres Tanjung Jabung Timur ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Polres Tanjung Jabung Timur dalam menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya, khususnya yang menyangkut dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
