‎KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

0
KPK


jurnalisis.com, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).

‎Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta. “Ya,” ujarnya singkat.
‎Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan adanya penangkapan terhadap Abdul Wahid. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

‎Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

‎Penangkapan ini menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga tersebut telah melaksanakan lima operasi tangkap tangan, di antaranya:

‎OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Maret 2025, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.

‎OTT di Sumatera Utara, Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

‎OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar pada 7–8 Agustus 2025, terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

‎OTT di Jakarta, 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

‎OTT terakhir sebelum kasus ini, menyangkut dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

‎Dengan demikian, penangkapan Abdul Wahid menjadi OTT keenam KPK sepanjang tahun 2025.

(Sumber: Antaranews.com – Hukum, 3 November 2025)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *