KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
jurnalisis.com, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta. “Ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan adanya penangkapan terhadap Abdul Wahid. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga tersebut telah melaksanakan lima operasi tangkap tangan, di antaranya:
OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Maret 2025, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
OTT di Sumatera Utara, Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar pada 7–8 Agustus 2025, terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT di Jakarta, 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
OTT terakhir sebelum kasus ini, menyangkut dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Dengan demikian, penangkapan Abdul Wahid menjadi OTT keenam KPK sepanjang tahun 2025.
(Sumber: Antaranews.com – Hukum, 3 November 2025)
