Ironi Proyek Dinas Perkim Tanjabtim, Kontrak Ratusan Juta tapi Upah Pekerja Tertunda
Jurnalisis.com, Tanjab Timur, Jambi – Seorang pekerja mengeluhkan belum menerima upahnya meskipun pekerjaan yang ia lakukan sudah lama selesai.
Melalui pesan yang diterima awak Media pada Selasa (26/8/2025), pekerja tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pembayaran upah para pekerja belum juga dilunasi.
“Pekerjaan sudah lama selesai, upah pekerja belum selesai,” ungkapnya.
Ketika ditanya jumlah upah yang belum dibayarkan, ia menyebutkan nominal lebih dari 4 juta Rupiah.
Pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan rabat beton penghubung RT.10 ke RT.11, Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang. Proyek tersebut merupakan program pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan nilai kontrak sebesar Rp126.415.000, dan dikerjakan oleh CV. Pertama Jaya Mandiri pada tahun anggaran 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya mencari keterangan resmi baik dari pihak pelaksana maupun dari dinas terkait mengenai keterlambatan pembayaran upah tersebut.
(BamSH)
